PERSIDANGAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM TERDAKWA BERINISIAL I.P.W, DKK OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJARI KARANGASEM

By Kejari_Karangasem

Pada hari Selasa, tanggal 3 September 2024, pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Karangasem, telah melaksanakan persidangan perkara tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Amlapuram atas nama terdakwa “IPW” dkk dengan agenda persidangan pembacaan dakwaan,pemeriksaan saksi, pemeriksaan terdakwa, pembacaan tuntutan, dan pembacaan pledoi dari terdakwa. Persidangan lancar sesuai SOP dengan Pengawalan dari Kejaksaan dan…

PENYERAHAN TERSANGKA & BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN

By Kejari_Karangasem

Pada hari ini, Senin 12 Agustus 2024, telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Karangasem kepada Jaksa, Dewa Gede Angga Pratipta, S.H dalam tindak pidana Pencurian atas nama tersangka berinisial MS alias D alias J Selanjutnya untuk agenda persidangan akan dilakukan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Amlapura.

KORDINASI TIM PEMANTAUAN YUDISIAL TERKAIT PELANGGARAN PEMILU DAN PILKADA YANG SEDANG DALAM PROSES PENANGANAN OLEH KEJARI KARANGASEM

By Kejari_Karangasem

Kejari Karangasem – Tim Pemantau Komisi Yudisial berkordinasi dengan Kejaksaan Negeri karangasem terkait pelanggaran pemilu yang sedang dalam proses penanganan oleh Kejari Karangasem. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum menerima langsung kunjungan dari Tim Pemantau Komisi Yudisial, Rabu (10/06)…@kejaksaan.ri @kejaksaan_tinggi_bali#kejaksaanri #jaksa #yudisial

PEMUSNAAN BARANG BUKTI PERKARA PIDUM DAN PIDSUS YANG TELAH INKRACTH

By Kejari_Karangasem

Kejari Karangasem – Kejaksaan Negeri Karangasem melalui Bidang Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracth),Rabu (12/6). Pemusnahan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem Suwirjo, S.H,.M.H dan seluruh Jaksa serta pegawai. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar,diblender…