MEKANISME KEADILAN RESTORATIF ATAS NAMA TERSANGKA I KOMANG ARI SUTARMIKA ALIAS KOMING YANG DISANGKA MELANGGAR PASAL 476 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
Kamis, 12 Februari 2026Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem Ibu Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Johan Satya Adhyaksa, S.H., M.H. dan Jaksa Penuntut Umum Angie Fitri Chayrani Siagian, S.H. telah melaksanakan Penetapan Penghentian Penuntutan berdasarkan Mekanisme Keadilan Restoratif atas nama Tersangka I Komang Ari Sutarmika Alias Koming yang disangka melanggar…

