EKSPOSE LEGAL OPINION TANPA PERMOHONAN

By Kejari_Karangasem

Pada hari Senin, tanggal 8 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Karangasem, telah dilaksanakan Ekspose Legal Opinion Tanpa Permohonan oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Karangasem yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem dan JPN Kejaksaan Negeri Karangasem.

Dalam kegiatan tersebut dibahas 2 rancangan Legal Opinion yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam upaya perlindungan hak anak terlantar, serta optimalisasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.