KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI KEBERADAAN DAN KEGIATAN POSKO PERWAKILAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA SERTA KEGIATAN PENGAWASAN MULTIMEDIA DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN TINGGI BALI

By Kejari_Karangasem

Rabu, 10 Juni 2026, telah dilaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keberadaan dan Kegiatan Posko Perwakilan Kejaksaan Republik Indonesia serta Kegiatan Pengawasan Multimedia di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pada Posko Kejaksaan Negeri Karangasem yang berlokasi di Pelabuhan Padangbai. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Subdirektorat II.A Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mukhzan, S.H., M.H., beserta rombongan, dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karangasem, Ferdy Arya, S.H., M.H. Pelaksanaan kegiatan di Posko Pelabuhan Padangbai juga dihadiri dan didukung oleh instansi terkait, yaitu Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Padangbai serta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Selanjutnya, rombongan melaksanakan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem. Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem, Kepala Subdirektorat II.A Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mukhzan, S.H., M.H., beserta rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, jajaran Kepala Seksi, serta Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Karangasem.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan dalam rangka memastikan keberadaan dan optimalisasi pelaksanaan Posko Perwakilan Kejaksaan Republik Indonesia, sekaligus melaksanakan pengawasan multimedia di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antarinstansi serta terwujudnya pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan yang optimal, profesional, dan akuntabel, sejalan dengan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan institusi yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.