EKSPOSE PERMINTAAN PERHITUNGAN KERUGIAN NEGARA BERTEMPAT DI KANTOR INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
Penyidikan perkara tindak pidana korupsi memerlukan ketelitian dan akurasi yang tinggi, terutama dalam menentukan besarnya kerugian keuangan negara. Atas dasar tersebut, pada tanggal 8 Januari 2026 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem melaksanakan kegiatan Ekspose Permintaan Perhitungan Kerugian Negara bertempat di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem.
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) beserta Tim Jaksa Penyidik Kejari Karangasem. Kehadiran tim disambut hangat oleh Inspektur Daerah Kabupaten Karangasem yang didampingi oleh jajaran pejabat fungsional auditor.
Ekspose ini bukan sekadar pertemuan administratif, melainkan ruang diskusi teknis untuk membedah temuan, menyelaraskan data, dan memastikan bahwa setiap aspek kerugian negara dihitung berdasarkan fakta yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Karangasem sebagai penyidik dan Inspektorat Daerah sebagai auditor internal pemerintah merupakan kunci utama dalam percepatan penanganan perkara. Dengan semangat transparansi, kedua lembaga berkomitmen untuk terus bersinergi demi menjaga kewibawaan keuangan daerah dan mewujudkan Kabupaten Karangasem yang bersih dari praktik korupsi.

