EKSPOSE RESTORATIVE JUSTICE OLEH KEJAKSAAN NEGERI JEMBRANA

By Kejari_Karangasem

Senin, 6 April 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., mengikuti kegiatan ekspose keadilan restoratif yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana di Aula Sasana Dharma Kejaksaan Tinggi Bali. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. dan merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

Adapun manfaat dari kegiatan ini adalah terciptanya transparansi serta peningkatan kualitas penanganan perkara yang lebih optimal, karena setiap perkara diekspos dan ditelaah secara komprehensif sebelum diambil keputusan. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antar jajaran, meningkatkan kapasitas aparatur penegak hukum, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan dengan mengedepankan pemulihan keadaan semula bagi korban, pelaku, dan masyarakat.