JAKSA MASUK SEKOLAH DI SMPN 4 ABANG
Selasa, 10 Maret 2026 Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri Karangasem melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Pencegahan Perundungan (Bullying) dan Pendidikan Anti Korupsi.”
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda sejak dini agar para siswa dapat memahami nilai-nilai hukum, etika, serta pentingnya membangun karakter yang berintegritas dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Karangasem, I Made Adi Estu Nugrahan, S.H, bersama Calon Jaksa I Putu Gede Wira Adnyana, S.H. Melalui pemaparan yang interaktif dan komunikatif, para siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya serta dampak negatif dari perundungan (bullying), baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial. Para siswa juga diajak untuk berani bersikap tegas menolak segala bentuk perundungan serta menumbuhkan sikap saling menghargai dan menghormati satu sama lain di lingkungan sekolah.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan materi mengenai pendidikan anti korupsi, yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta integritas kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Diharapkan melalui pemahaman ini para siswa dapat menjadi pribadi yang berkarakter kuat, menjunjung tinggi nilai kejujuran, serta mampu berperan aktif dalam mencegah tindakan korupsi di masa depan.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan hukum, tetapi juga mampu membentuk kesadaran hukum dan karakter generasi muda yang berintegritas, beretika, serta menjunjung tinggi nilai keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.

