JAKSA MASUK SEKOLAH DI SMPN 4 AMLAPURA

By Kejari_Karangasem

Rabu, 4 Maret 2026, Kejaksaan Negeri Karangasem kembali hadir di tengah dunia pendidikan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang kali ini dilaksanakan di SMP Negeri 4 Amlapura. Mengusung tema “Anti Perundungan dan Pendidikan Anti Korupsi,” kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen kejaksaan dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Karangasem, I Made Adi Estu Nugrahan, S.H., M.H., serta Calon Jaksa Seksi Intelijen Kejari Karangasem, Putu Tresna Nararya, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan berbagai bentuk perundungan, baik fisik, verbal, sosial, maupun perundungan siber (cyberbullying). Para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak negatif yang ditimbulkan, tidak hanya bagi korban tetapi juga bagi pelaku, serta konsekuensi hukum yang dapat terjadi akibat tindakan tersebut.

Selain itu, materi mengenai pendidikan anti korupsi turut disampaikan sebagai bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas. Para siswa diajak memahami pengertian korupsi, contoh-contoh perilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari seperti menyontek, berbohong, atau tidak disiplin, serta pentingnya menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sejak dini.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa mampu meningkatkan kesadaran hukum, berani menolak segala bentuk perundungan dan perilaku koruptif, serta menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berbudaya positif.