PELAKSANAAN FOGGING DI WILAYAH KANTOR KEJAKSAAN NEGERI KARAGASEM SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN DBD
Rabu, 4 Maret 2026 Kejaksaan Negeri Karangasem melaksanakan kegiatan fogging sebagai langkah preventif dalam mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kegiatan ini terlaksana dengan dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem melalui penyemprotan di sejumlah titik strategis, meliputi area perkantoran, halaman kantor, saluran air, serta lokasi yang berpotensi menjadi sarang perkembangbiakan nyamuk.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat.
Kejaksaan Negeri Karangasem berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan penyakit demi terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

