Pelaksanaan Sidang Tipikor melalui Media Video Conference pada Selasa tanggal 31 Maret 2020
Pada hari ini, Selasa tanggal 31 Maret 2020 pukul 13.00 Wita telah dilaksanakan sidang tipikor dengan terdakwa I Wayan Sukertia melalui media video conference. Persidangan tersebut digelar antara Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karangasem yg diwakili oleh Bapak Putu Gede Suriawan, S.H. dan Penasehat Hukum terdakwa. Sidang digelar dengan agenda pembacaan Jaksa Penuntut Umum atas pembelaan (pledoi) Penasehat Hukum terdakwa I Wayan Sukertia. Sidang selanjutnya akan dilangsungkan pada tanggal 1 April 2020 dengan agenda Jawaban Penasehat Hukum atas tanggapan Jaksa Penuntut Umum dan Pembacaan Putusan dari Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.


