Jan
12
2026
0
PEMERIKSAAN KONDISI FISIK KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA BARANG BUKTI PERKARA TILANG (VERSTEK) OLEH DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KARANGASEM.
By Kejari_Karangasem
Senin, 12 Januari 2026 bertempat di Kejaksaan Negeri Karangasem telah dilaksanakan pemeriksaan Kondisi Fisik Kendaraan Bermotor Roda 2 oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem. Bahwa 21 kendaraan roda 2 ini merupakan barang bukti perkara tilang (verstek) yang tidak diambil oleh pemiliknya yang ditetapkan sebagai barang temuan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem yang selanjutnya akan diajukan penilaian ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja untuk nantinya dapat di lelang kepada masyarakat.

