VIDEO CONFERENCE EKSPOSE RESTORATIVE JUSTICE YANG DISELENGGARAKAN OLEH KEJAKSAAN NEGERI BANGLI

By Kejari_Karangasem

Senin, 12 Januari 2026 Kejaksaan Negeri Karangasem mengikuti Video Conference Ekspose Restorative Justice yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bangli. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Subseksi Tindak Pidana Umum. Kegiatan ini adalah sebagai bagian dari pelaksanaan kewenangan penuntutan yang berorientasi pada keadilan substantif, proporsional, dan berlandaskan nilai kemanusiaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan, menilai, dan memperoleh persetujuan atas penerapan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui ekspose ini, diharapkan tercipta keseragaman pemahaman dan kehati-hatian dalam penerapan Restorative Justice, serta terwujudnya penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan keadaan semula, kepentingan korban, pertanggungjawaban pelaku, dan harmonisasi sosial di tengah masyarakat, guna mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, bermanfaat, dan berkepastian hukum.