PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA KEJAKSAAN NEGERI KARANGASEM DENGAN PERUMDA TIRTA TOH LANGKIR KABUPATEN KARANGASEM
Pada hari Selasa, tanggal 11 Maret 2025 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Karangasem telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Karangasem dengan PERUMDA Tirta Toh Langkir Kabupaten Karangasem yang dihadiri Direktur PERUMDA Tirta Toh Langkir Kab. Karangasem, I Komang Haryadi Parwatha, S.H., berserta jajaran dan Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Suwirjo, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Apri Ando Simanjuntak, S.H., M.H. beserta Tim Jaksa Pengacara Negara.

