PENERANGAN HUKUM PROGRAM JAKSA GARDA DESA (JAGA DESA) DI KECAMATAN BEBANDEM KABUPATEN KARANGASEM

By Kejari_Karangasem

Selasa, 11 Maret 2025, bertempat di Kantor Camat Bebandem, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karangasem, I Komang Ugra Jagiwirata, S.H., M.H., beserta Staf melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum sekaligus sosialisasi mengenai website Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang diikuti oleh Camat Bebandem, I Gusti Ngurah Wiranata, S.STP., MAP., beserta para Perbekel, Sekretaris, dan juga Operator Desa di Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem.

Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk implementasi dari Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indoneisa Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) juga bertujuan memberikan tambahan wawasan kepada masyarakat khususnya aparat desa sekaligus upaya preventif dari Kejaksaan dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa khususnya di Kabupaten Karangasem.