PENERANGAN HUKUM “JAGA DESA – JAKSA GARDA DESA” YANG BERTEMPAT DI AULA KANTOR CAMAT ABANG.
Rabu, 22 Oktober 2025, Kejaksaan Negeri Karangasem melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum “Jaga Desa – Jaksa Garda Desa” yang bertempat di Aula Kantor Camat Abang. Kegiatan ini mengangkat dua tema penting, yaitu “Mewujudkan Tata Kelola BUMDes yang Profesional dan Transparan” serta “Meningkatkan Kapasitas SDM Pemerintah Desa dan Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Dana Desa”. Hadir sebagai narasumber yaitu Yosi Novita Anggraini, S.H., M.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan TUN Kejari Karangasem, serta Fitri Ika Kurniawati, S.H., Jaksa Ahli Pertama. Kegiatan ini diikuti oleh para Perbekel, Ketua BUMDes, dan Bendahara Desa se-Kecamatan Abang.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendampingi pemerintah desa agar mampu mengelola dana dan program secara akuntabel serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Edukasi hukum ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, berintegritas, dan mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.

