Feb
04
2026
0
PENILAIAN BARANG TEMUAN TERHADAP 21 KENDARAAN RODA DUA DALAM PERKARA TILANG (VERSTEK) OLEH TIM KPKNL SINGARAJA
By Kejari_Karangasem
Rabu, 4 Februari 2026, Kejaksaan Negeri Karangasem melaksanakan Penilaian Barang Temuan terhadap 21 kendaraan roda dua dalam perkara tilang (verstek). Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai KPKNL Singaraja untuk memastikan setiap aset sitaan negara dinilai secara akurat dan sesuai prosedur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Karangasem dalam pengelolaan barang bukti yang transparan, tertib, dan profesional.

