RAPAT TINDAK LAJUT PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA KEJAKSAAN NEGERI KARANGASEM DAN PEMERINTAH KAB KARANGASEM

By Kejari_Karangasem

Rabu, 4 Februari 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., didampingi beberpa Kepala Seksi dan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Karangasem, menghadiri kegiatan Rapat Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Karangasem dan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati, serta para Kepala Perangkat Daerah terkait. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif, kemanfaatan bagi masyarakat, serta pembinaan terhadap pelaku tindak pidana.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gedung Nadhi Graha Lantai II, Kantor Bupati Karangasem, dan diharapkan menjadi langkah konkret dalam optimalisasi pelaksanaan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Karangasem dan Pemerintah Kabupaten Karangasem.