PERPANJANGAN PERJANJIAN KERJASAMA (PKS) ANTARA KEJAKSAAN NEGERI KARANGASEM DENGAN DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN KARANGASEM
Pada hari Kamis, tanggal 09 Oktober 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem telah dilaksanakan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Karangasem dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem.
Dari kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan SKK (Surat Kuasa Khusus) untuk memulihkan aset milik sekolah, sebagai wujud Kejaksaan untuk membantu Karangasem dibidang pendidikan.

