PROGRAM JAGA DESA (JAKSA GARDA DESA) KEJAKSAAN NEGERI KARANGASEM DI DESA DUDA UTARA, KECAMATAN SELAT, KABUPATEN KARANGASEM

By Kejari_Karangasem

Jumat, 10 Juli 2026 Kejaksaan Negeri Karangasem melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Aula Kantor Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, dengan mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Duda Utara.” Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui upaya preventif, edukatif, dan pendampingan hukum kepada aparatur desa.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karangasem, Ferdy Arya , didampingi Kepala Subseksi I Bidang Intelijen, Deny Rizaldy, serta dihadiri oleh Perbekel Desa Duda Utara, perwakilan Kecamatan Selat, perangkat desa, dan jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Karangasem. Dalam sambutannya, Kasi Intelijen menegaskan bahwa Program Jaga Desa tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman hukum, tetapi juga membuka ruang konsultasi dan koordinasi bagi pemerintah desa dalam menghadapi berbagai persoalan tata kelola pemerintahan maupun pengelolaan keuangan desa.
Pada sesi penyampaian materi, peserta memperoleh pemahaman mengenai optimalisasi pengelolaan Dana Desa, faktor-faktor yang berpotensi menimbulkan penyimpangan, titik-titik rawan dalam pengelolaan keuangan desa, serta berbagai ketentuan hukum terkait tindak pidana korupsi. Materi tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa agar mampu mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui Program Jaga Desa, Kejaksaan Negeri Karangasem terus mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Kejaksaan juga menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir sebagai mitra pemerintah desa melalui pendampingan, koordinasi, serta pemberian penerangan hukum sebagai upaya bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berintegritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.