REVITALISASI SENTRA DIKLAT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

By Kejari_Karangasem

Senin, 11 November 2024, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem, telah dilaksanakan Revitalisasi Sentra Diklat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI yang diikuti oleh Kepala Sub Seksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Karangasem.