SIDANG DENGAN AGENDA PEMBUKTIAN OLEH PENUNTUT UMUM

By Kejari_Karangasem

Selasa, 6 Januari 2026, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karangasem telah menghadiri sidang dengan agenda pembuktian oleh Penuntut Umum. Penuntut Umum telah memanggil 6 (enam) orang saksi untuk memberikan keterangan dalam perkara Terdakwa “ISA” dan “HK” dugaan tindak pidana korupsi Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Beluhu, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Denpasar Kelas IA Khusus.
Agenda selanjutnya adalah sidang pembuktian lanjutan.