TAHAP II DUGAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN
Senin, 6 April 2026, Kejaksaan Negeri Karangasem melaksanakan kegiatan tahap II terhadap dugaan tindak pidana pencurian baterai litium pada fasilitas Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kabupaten Karangasem. Perkara ini melibatkan tersangka berinisial AA, yang diduga melakukan pengambilan baterai litium merk Huawei di beberapa tower BTS milik provider, yang mengakibatkan kerugian bagi pihak perusahaan. Dalam…

